KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatab menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna 23 Agustus 202, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan tahapannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dalam pendapat akhir, ada delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan sepakat menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo," kata Hendry Rosyadi.
Sementara melalui forum rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021. Nota Kesepakatan ini, rangkuman persetujuan antara Pemkan Lampung Selatan dengan DPRD Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.
"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan itu, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Kami berharap, apa yang telah disepakati ini hasil yang terbaik, sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan," ujar Pandu Kesuma Dewangsa.
Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima, hingga menjadi materi dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Dengan ditandatanganinya nota ini, maka Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah, dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
273
Bandar Lampung
2479
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia