Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Tandatangani KUPA-PPAS APBD 2021
Lampungpro.co, 09-Sep-2021

Febri 761

Share

Pemkab dan DPRD Lamsel Saat Tandatangani KUPA-PPAS | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatab menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2021, dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan secara virtual, Rabu (8/9/2021).

Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna 23 Agustus 202, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sesuai dengan tahapannya, KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah dibahas di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Dalam pendapat akhir, ada delapan Fraksi di DPRD Lampung Selatan menyatakan sepakat menerima dan menyetujui KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo," kata Hendry Rosyadi.

Sementara melalui forum rapat paripurna itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2021. Nota Kesepakatan ini, rangkuman persetujuan antara Pemkan Lampung Selatan dengan DPRD Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021.

"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan itu, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Kami berharap, apa yang telah disepakati ini hasil yang terbaik, sehingga menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan," ujar Pandu Kesuma Dewangsa.

Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima, hingga menjadi materi dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Dengan ditandatanganinya nota ini, maka Pemkab Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah, dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama. (***)

 


Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

273


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved