Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Selatan Serahkan SK Penugasan 39 Guru Jadi Kepala SD dan SMP
Lampungpro.co, 07-Jan-2022

Febri 1028

Share

Sekda Thamrin Saat Menyerahkan SK 39 Kepala SD dan SMP | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Nanang Ermanto, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Baru kepada 39 Kepala SD dan SMP di Lampung Selatan, Kamis (6/1/2022). Penyerahan SK itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan Thamrin.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Yespi Cory mengatakan, pengangkatan kepala sekolah itu sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan. Jumlah kepala sekolah yang menerima SK hari ini ada 39 orang dengan rincian 14 orang diantaranya mendapat promosi dan 25 orang merupakan rolling, kata Yespi Cory.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan Thamrin mengucapkan selamat kepada guru yang mendapatkan tugas berat dan mulia sebagai kepala sekolah. Thamrin juga turut mengapresiasi kepada kepala sekolah yang menempati tugas untuk mengelola sekolah yang baru.

Kepala sekolah itu harus dihargai, karena ini amanah jabatan yang diberikan bupati. Jadi bupati memerintahkan agar SK dibagikan secara terhormat di tempat terhormat, tidak seperti biasanya dibagikan di sekolah masing-masing, ujar Thamrin.

Pengangkatan kepala sekolah itu dilakukan berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh tim Baperjakat, Asisten, Dinas Pendidikan, dan BKD untuk mengisi posisi jabatan kepala sekolah sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, Thamrin mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di Lampung Selatan, agar senantiasa meningkatkan kinerja, memiliki kreativitas, dan selalu berinovasi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24928


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved