KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.
Penandatanganan rencana kerjasama tahunan antara 11 perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu, terkait penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan.
Ads pun 11 perangkat daerah itu yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Koperasi dan UKM.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta RSUD Bob Bazar.
Sementara, penandatangan dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kajari) Dwi Astuti Beniyati, disaksikan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Ruang Kerja Bupati, Selasa (25/7/2023).
Kajari Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati mengatakan, penandatangan kesepakatan bersama dengan 11 perangkat daerah itu, untuk penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah terkait.
Tujuan kesepakatan bersama ini, untuk mewujudkan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan bagi para pihak, untuk penanganan bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan, kata Dwi Astuti Beniyati.
Menurur Dwi Astuti Beniyati, objek rencana kerjasama tahunan itu adalah penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah Lampung Selatan.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyambut baik atas penandatanganan kerjasama dengan Kejari Lampung Selatan tersebut.
Semoga dengan kesepakatan bersama ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung. Supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan, ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, pemerintah daerah sangat terbantu terutama dalam bidang hukum.
Untuk itu Nanang berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama itu, tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemkab Lampung Selatan dapat terus ditingkatkan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
4680
Humaniora
18720
Bandar Lampung
9471
Pesisir Barat
8230
246
11-Mar-2025
191
11-Mar-2025
175
11-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia