Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Lampung Tengah Teken Pakta Integritas SPMB yang Bersih, Transparan, dan Bebas Intervensi
Lampungpro.co, 08-May-2026

Sandy 545

Share

Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri | LAMPUNGPRO.CO/Ist

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co) : Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas intervensi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang TK, SD, dan SMP yang digelar di Aula Universitas Terbuka (UT) Kecamatan Seputih Agung, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama unsur Forkopimda, Dewan Pendidikan, perwakilan sekolah, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, I Komang Koheri menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB yang berlandaskan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama instansi beserta seluruh komponen yang terkait, baik secara personal maupun jabatan, kami mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 yang objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Koheri.

Ia juga menekankan agar seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.

“Tidak boleh ada intervensi dalam seluruh proses dan tahapan pelaksanaan SPMB. Semua harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Koheri, pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya pelanggaran dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia memastikan sanksi tegas akan diberlakukan apabila ditemukan praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Jika terjadi pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah, Nur Rohman, mengatakan penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik dan berintegritas.

“Ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan sistem pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” kata Nur Rohman.

Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk Forkopimda, sekolah, dan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan unsur Forkopimda dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Lampung Tengah.

Nur Rohman menambahkan, SPMB bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan pintu awal bagi generasi muda untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

“Karena itu, seluruh pihak diharapkan menjaga integritas dan profesionalisme selama pelaksanaan SPMB berlangsung,” ujarnya.

Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap pelaksanaan SPMB Tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan jujur, adil, dan transparan sehingga mampu memberikan rasa kepercayaan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (**/ADV)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Jangan Berhenti di Satu Kasus, Bongkar Jaringan...

Inilah sisi gelap era digital yang mulai mengancam generasi...

3855


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved