Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pesisir Barat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting, Libatkan Peratin, Bidan Desa, dan Dokter Anak
Lampungpro.co, 25-May-2022

Admin 617

Share

KRUI (Lampungpro.co): Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pesisir Barat Dr. Budi, S.H. membuka secara langsung acara Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kelurahan/Pekon Tahun 2022 di aula Hotel Sartika Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (25/5/2022).


Budi mengatakan bahwa persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional.dan Kabupaten Pesisir Barat menjadi salah satu kabupaten prioritas dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Menurut WHO batasan Provalensi Stunting suatu wilayah sebesar 20 persen, secara Nasional berdasar hasil survei status Indonesia (SSGI) Tahun 2021 yang dilaksanakan Kementrian Kesehatan, angka Prevalensi Stunting di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 24,4% atau menurun 6,4% dari angka 30,8% pada tahun 2018, ucapnya.

Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat prevalensi Stunting berkisar 22,8%. Pemerintah mempunyai target menurunkan hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan sebesar 10,4% dalam 2,5 tahun ke depan, tambahnya.

Sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan Stunting, telah ditetapkan 5 pilar pencegahan Stunting. antara lain pertama komitmen dan visi kepemimpinan, kedua kampaye Nasional dan Komunikasi perubahan perilaku, ketiga konvergensi koordinasi dan konsolidasi program pusat daerah dan desa, keempat ketahanan pangan dan gizi, dan terakhir pemantauan dan Evaluasi. 

Budi meminta pengurus pekon/kelurahan, bidan desa, dan petugas gizi puskesmas, bersama sama dengan kader di masing-masing pekon/kelurahan untuk melakukan penulusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi Stunting, yaitu balita dua bulan berturut turut berat badan tidak nai, balita dengan gizi buruk dan kurang gizi, balita penderita penyakit kronis TBC dan alergi, serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpentsi Stunting ini harus ditangani secara bersama-sama, tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Irhamuddin, S.Km, Perwakilan dari OPD, Tim Penggerak PKK Pesisir Barat, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat, Perwakilan dari APDESI dan Peratin Kabupaten Pesisir Barat Dan Sebagai Nara Sumber dari PMD, BAPPEDA, DINKES dan Dinas PPPAKB. (rls)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

2070


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved