Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkab Pesisir Barat Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Lampungpro.co, 18-Sep-2023

Febri 2024

Share

Pemkab Pesisir Barat Saat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KRUI (Lampungpro.co): Plt Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar, membuka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan tindak pidana perdagangan orang tahun 2023, di Sekretariat Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Senin (18/9/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Budi Wiyono, narasumber dari Damar Lampung, dan perwakilan OPD.

Plt Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, dimana modus dan cara yang digunakan para pelaku pun sangat beragam dan terus berkembang.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, khususnya di Pesisir Barat dari tahun 2022 hingga kini jumlah kasusnya semakin meningkat," kata Jon Edwar.

Berdasarkan data tahun 2022, terdapat 40 kasus kekerasan pada anak dan hingga Agustus 2023 terdapat 22 kasus. Sedangkan kasus kekerasan pada perempuan pada tahun 2022 terdapat dua kasus kekerasan dan tahun 2023 juga terdapat dua kasus.

"Berdasarkan data tersebut, sangat perlu adanya sinergitas dari pihak terkait untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan di Pesisir Barat dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat pekon, kecamatan, hingga tingkat kabupaten," ujar Jon Edwar.

Menurutnya, sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan disemua lini juga diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang sangat kompleks tersebut. Demikian juga saat terjadi kasus kekerasan, penanganannya tidak dapat diserahkan hanya pada satu pihak saja, tetapi diperlukan juga kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi atau memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut.

Langkah-langkah tersebut, bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah daerah untuk menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved