PANARAGAN (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba), menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tubaba Tahun 2026-2056, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut, dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tubaba, Eri Budi Santoso, serta dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, perwakilan Dinas Kehutanan Lampung, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Eri Budi Santoso mengatakan, penyusunan RPPLH Tubaba merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dokumen tersebut, akan menjadi pedoman strategis dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, untuk jangka waktu sekitar 30 tahun.
"RPPLH Tubaba merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang berfungsi sebagai kompas atau pemandu jalan, dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian alam untuk jangka panjang sekitar 30 tahun," kata Eri Budi Santoso.
Menurutnya, konsultasi publik menjadi tahapan penting dalam penyusunan dokumen RPPLH, karena memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta data faktual dari lapangan.
"Pelaksanaan konsultasi publik ini, menjadi wadah yang sangat penting untuk menjaring aspirasi, masukan, serta data faktual dari bawah (bottom up), guna mengidentifikasi isu-isu lingkungan strategis di tiap daerah, serta membangun komitmen bersama antara pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat," ujar Eri Budi Santoso.
Sementara itu, Tenaga Ahli Tim Penyusun Dokumen RPPLH, Sandra Emon Tambunan, memaparkan materi mengenai konsep penyusunan RPPLH Tubaba Tahun 2026–2056.
RPPLH sendiri, merupakan dokumen perencanaan yang memuat potensi, permasalahan lingkungan hidup, serta arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan dalam jangka panjang, sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan daerah.
Sandra menjelaskan, konsultasi publik ini bertujuan untuk menyebarluaskan proses penyusunan RPPLH kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, melakukan validasi serta pengayaan hasil inventarisasi lingkungan hidup daerah, sekaligus merumuskan konsep skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan menjadi acuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tubaba.
Melalui forum ini, berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen RPPLH, sehingga mampu menjawab tantangan lingkungan hidup di masa mendatang, sekaligus menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan, berdaya saing, dan tetap menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Pernyataan seorang anggota DPR yang mengatakan masih ada ASN...
10908
184
05-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia