TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, merayakan hari jadi ke-20 tahun (20 Maret 1997- 20 Maret 2017). Memasuki usia yang ke-20 tahun, telah banyak capaian yang diraihnya. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat beberapa point yang patut diapresiasikan.
Perayaan HUT Sai Bumi Nengah Nyappur dimeriahkan dengan berbagai perlombaan dan pawai budaya. Namun, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang dimeriahkan hampir di setiap wilayah kecamatan. Sidang paripurna HUT ke-20 dilaksanakan dengan penuh hikmat. Sidang paripurna dipimpin Ali Hasan dari Partai Gerindra sebagai pimpinan sidang sementara menggantikan Winarti. Dia didampingi Wakil Ketua II Herwan Saleh dari Partai Golkar.
Pimpinan sidang Ali Hasan menyampaikan berapa poin. Pertama, mengenai APBD Tulangbawang 2017 yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati Tulangbawang pada 29 Desember 2016, mencapai angka Rp1,2 triliun lebih. Kedepannya, ketepatan dalam pengesahan dan pelaksanaan APBD agar dapat dipertahankan secara berkesinambungan.
Dijabarkannya, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pembinaan kerukunan ummat beragama dan seterusnya.
Dia juga mengatakan dalam upaya mendorong APBD yang prorakyat pihaknya mengingatkan kepada eksekutif untuk memaksimalkan mekanisme Musrenbang dan Reses DPRD. Bukan sekedar retorika dan gugur kewajiban semata. Melainkan, esensi musyawarah mufakat pada setiap jenjang penjaringan aspirasi akan mengemuka isu-isu strategis pembangunan yang muncul dari bawah.
Selanjutnya, dalam bidang kesehatan juga mengalami progres yang menggembirakan. Saat ini, Pemkab Tulangbawang telah memiliki 18 puskesmas. Yaitu, lima unit puskesmas rawat inap, dan selebihnya adalah puskesmas rawat jalan. Kemudian, ada 48 puskesmas pembantu, 18 puskesmas keliling, 282 posyandu, 118 poskesdes, 18 rumah tunggu kesehatan dan lain sebagainya.
Di sisi lain, DPRD melalui Pansus tengah melakukan pembahasan lima Raperda Inisiatif DPRD yang merupakan kelanjutan pembahasan pada tahun 2016. Yaitu, Kecamatan dan Kelurahan/Desa Percontohan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Keluarga Sehat, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan 26 Kampung di Wilayah Tulangbawang ini, kata Ali Hasan, isiatif ini muncul sebagai respon atas aspirasi masyarakat Kampung Karya Cipta Abadi yang ingin kembali menjadi bagian wilayah administrasi Kecamatan Gedungmeneng dengan alasan pertimbangan historis yang lebih dekat. (ADV/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25487
Humaniora
3262
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia