BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, siap mendorong adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan piutang macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya.
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan mengatakan, segala kebijakan pemerintah pusat, nantinya akan didorong agar dapat terealisasi hingga ke daerah, termasuk di wilayah Bandar Lampung.
"Tentu kami mendukung program tersebut, agar bisa segeranterealisasi hingga daerah, terutama di Bandar Lampung," kata Budhi Darmawan dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, Pemkot Bandar Lampung saat ini masih menunggu adanya turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan, serta sektor UMKM lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15154
EKBIS
7440
Bandar Lampung
4833
468
01-Apr-2025
558
01-Apr-2025
530
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia