Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Liburkan Sekolah PAUD hingga SMP Saat Aksi Unjuk Rasa Besok
Lampungpro.co, 31-Aug-2025

Sandy 320

Share

Suasana sekolah di SDN 2 Rajabasa, Bandar Lampung | LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memutuskan untuk meliburkan kegiatan tatap muka di sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP pada Senin (1/9/2025).

Kebijakan ini diambil menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di sekitar Kantor DPRD Provinsi Lampung. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan keputusan ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

“Besok SD dan SMP tidak akan melakukan pembelajaran tatap muka. Siswa akan belajar dari rumah secara daring,” ujar Mulyadi, Minggu (31/8/2025).

Namun, untuk jenjang SMA, keputusan berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Menurut Mulyadi, informasi yang diterima pihaknya menyebutkan siswa SMA tetap masuk sekolah, tetapi diimbau untuk tidak ikut aksi.

Disdikbud Bandar Lampung juga telah menyiapkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Dalam surat tersebut, terdapat lima poin penting yang harus diperhatikan sekolah, di antaranya:

1. Kegiatan pembelajaran pada Senin, 1 September 2025 dilakukan secara daring dari rumah.
2. Aktivitas sekolah kembali berjalan normal pada Selasa, 2 September 2025.
3. Sekolah diminta tidak melaksanakan aktivitas di luar ruangan atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
4. Kepala sekolah dan guru wajib memastikan proses pembelajaran daring tetap berjalan sesuai kurikulum dan dipantau dengan baik.
5. Guru dan tenaga kependidikan diminta memantau kegiatan siswa di rumah dengan berkoordinasi bersama orang tua melalui grup komunikasi sekolah.

“Edaran ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di Bandar Lampung, baik negeri maupun swasta. Kami berharap pembelajaran daring tetap berjalan lancar,” tambah Mulyadi.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Bandar Lampung mengimbau seluruh sekolah untuk menaati aturan demi keamanan bersama. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved