BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, kembali memperpanjang masa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah secara daring (online). "Untuk sekolah yang ada di bawah naungan Pemkot Bandar Lampung seperti SD, SMP, dan TK, baik swasta dan negeri akan kita perpanjang masa KBM-nya," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Sabtu (30/5/2020)
Herman menegaskan kembali bahwa semua sekolah tanpa terkecuali, akan melaksanakan KBM di rumah sampai nanti ada penjelasan lebih lanjut dari Gugus Tugas Nasional terkait ini. "Kalau Gugus Tugas Nasional menyatakan boleh, baru kita laksanakan kegiatan belajar di kelas tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," tegas dia.
Ia mengungkapkan, selain memperpanjang masa KBM dari rumah, kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pun akan diperpanjang. "Nanti kita akan buat instruksi wali kotanya untuk melakukan KBM dari rumah, dan WFH bagi ASN diperpanjang mengikuti perkembangan Gugus Tugas Nasional," ungkap Herman.
Herman menjelaskan, hal tersebut agar masyarakat Bandar Lampung dapat aman dan tentram, namun mereka juga harus disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan sebab ini tugas bersama melawan Covid-19. Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran pada Senin (6/4) dengan Nomor : 402/503/IV.40/2020 yang salah satu isinya memperpanjang kegiatan KBM bagi siswa-siswi di rumah hingga Jumat (29/5/2020).(PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14792
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia