Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Apresiasi DPRD atas Disetujuinya Raperda tentang RPJMD Tahun 2019-2024 Menjadi Perda
Lampungpro.co, 26-Oct-2021

asandy 491

Share

Wagub Chusnunia Chalim Lampung | Lampungpro.co/Adpim Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD Provinsi atas disetujuinya Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 untuk menjadi Peraturan Daerah. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021). 


"Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan atas telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Nunik. 

Selain Raperda tersebut, juga disetujui Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disetujui menjadi Peraturan Daerah. Yaitu tentang Pengarustamaan Gender, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi. 

Nunik mengatakan dengan telah disetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, meminta kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah. "Yaitu menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah (Perda) terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah," katanya. 

Nunik menyebutkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi. Serta, 33 janji kerja dalam Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Namun untuk melakukan integrasi, sinkronisasi dan sinergi terhadap RPJMN. Termasuk mendukung sejumlah Proyek Prioritas Strategis Nasional yang berlokasi di Provinsi Lampung. 

Salah satunya adalah Kawasan Terintegrasi Bakauheni yang ditetapkan menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. "Termasuk penyesuaian kebijakan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro pembangunan serta target indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah," ujarnya. (**)

SUMBER: Adpim Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved