BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kursi roda, kaki palsu, alat bantu dengar, dan tabungan masingmasing Rp4 juta kepada 15 penyandang difabel. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Balai Keratun Kantor Gubernur Provinsi Lampung Selasa (4/12/2018).
Dalam sambutannya, Sumarju menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah kongkrit dalam memperjuangkan perlindungan terhadap penyandang disabilitas secara global. Hal ini diwujudkan dengan diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hakhak penyandang disabilitas.
Sejalan dengan peraturan yang dibuat tersebut pemerintah memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas dengan mempermudah akses permodalan pengembangan usaha. Selain itu, diberikan pembekalan berupa pelatihan kerja sesuai bidang kebutuhan. Kemudian disalurkan ke perusahaan dan dunia usaha mitra pemerintah, kata Sumarju.
Sumarju juga menyampaikan harapan kepada para penyandang disabilitas agar jangan menyerah dan tetap semangat menjalani hidup. "Lakukan kebaikan dalam berbagai aktifitas, karena sekecil apa pun kebaikan akan membawa kebaikan baik bagi diri sendiri maupun keluarga, tutur Sumarju.
Senada dengan itu, Ketua Panita Peringatan HDI, Chandra Wijaya, mengatakan disabilitas bukan penghalang untuk berkarya. Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa disabilitas mampu berkarya layaknya orang pada umumnya. Selain itu, saya berharap dengan acara ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa disabilitas tidak butuh dikasihani. Mereka harus diberi kesempatan dan mendapatkan haknya, karena disabilitas bisa," kata Chandra.
Acara tersebut menampilkan berbagai kreatifitas para penyandang disabilitas seperti taritarian, baca puisi, dan fashion show penyandang disabilitas. Mereka memperagakan hasil rancangan karya disainer yang juga penyandang disabilitas, solo song, dan penampilan beberapa pemusik difabel. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
852
Bandar Lampung
764
Bandar Lampung
4316
852
04-May-2026
764
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia