Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung dan DPRD Lampung Sinergi Susun Enam Raperda Penting Untuk Pembangunan Daerah
Lampungpro.co, 10-Oct-2025

Febri 362

Share

Pemprov Lampung dan DPRD Lampung Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi DPRD Lampung, atas kerja sama dan inisiatif dalam menyusun enam rancangan peraturan daerah (Raperda), yang dinilai sangat penting bagi pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, keenam Raperda tersebut diyakini akan menjadi dasar dalam memperkuat pelaksanaan pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Lampung.

"Kami yakin, enam Raperda ini untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung," kata Marindo Kurniawan saat Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian Pendapat Gubernur Lampung atas enam Raperda usul inisiatif di Ruang Sidang DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).

Ada pun enam Raperda yang dimaksud meliputi Raperda tentang Percepatan Perizinan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Lalu Raperda tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Radin Inten II, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Mutu Pendidikan, serta Penyelenggaraan Satu Data Lampung.

Menurut Marindo, keenam Raperda ini merupakan bagian dari upaya bersama antara pemerintah dan legislatif, dalam memperkuat regulasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada prinsipnya menyetujui keenam Raperda tersebut, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

"Pemprov Lampung berharap, DPRD melalui komisi-komisi dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, dan organisasi masyarakat untuk memberikan saran serta masukan," ujar Marindo Kurniawan.

Hal itu penting dilakukan, agar Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya disahkan dapat berlaku efektif, memberikan kepastian hukum, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

Marindo menegaskan, sinergi antara Pemprov Lampung dan DPRD Lampung, merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun Lampung yang lebih maju, makmur, dan sejahtera. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved