BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024). Sekdaprov Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk berkolaborasi membangun Provinsi Lampung. "Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Provinsi Lampung," kata Fahrizal.
Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang seluas-luasnya pada dunia usaha mengekspresikan penyaluran tanggung jawabnya. Bukan hanya dari bentuk charity, tetapi juga bentuk lain.
"Ke depan kita lebih pada bahwa dengan CSR kita bisa mendorong pada sharing benefit dan sharing value pada komunitas yang kita bina. Itu kita harapkan arahnya lebih kesana oleh karena kita ingin ada sesuatu yang berkelanjutan dan masyarakat kita kompetensinya meningkat, dengan begitu maka kualitas kehidupannya, ekonominya akan tumbuh," lanjut Fahrizal.
Dari pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan ide-ide yang dapat digunakan perusahaan dalam memberikan tanggungjawabnya yang sesuai dengan visi dari perusahaannya. "Kita harapkan dalam pertemuan ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang akan menjadi pijakan kita kedepan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, berdaya saing, lebih sehat," kata Fahrizal.
"Kalau environmentnya dibina dengan baik, market kita juga menjadi lebih baik dan support dari masyarakat meningkat. Di sinilah ada simbiosis mutualisme, ada manfaat yang diterima oleh corporate dan ada manfaat yang diterima oleh masyarakat," harap dia.
Di akhir, Sekdaprov menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan demi berhasilnya pembangunan Lampung kedepan."Insya Allah dengan RPJM Provinsi Lampung dan RPJM kabupaten dan kota satu nafas maka kita bisa membangun sinergi yang lebih baik demi pembangunan Lampung yang lebih berhasil ke depan," kata Sekdaprov. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1196
Lampung Selatan
3371
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia