Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat Melalui Perda CSR
Lampungpro.co, 18-Oct-2024

Amiruddin Sormin 155

Share

Para peserta rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility). LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFOTIK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill Bandar Lampung, Kamis (17/10/2024). Sekdaprov Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk berkolaborasi membangun Provinsi Lampung. "Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Ini menjadi payung hukum bagi kita semua untuk bersama-sama berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Provinsi Lampung," kata Fahrizal.

Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang seluas-luasnya pada dunia usaha mengekspresikan penyaluran tanggung jawabnya. Bukan hanya dari bentuk charity, tetapi juga bentuk lain.

"Ke depan kita lebih pada bahwa dengan CSR kita bisa mendorong pada sharing benefit dan sharing value pada komunitas yang kita bina. Itu kita harapkan arahnya lebih kesana oleh karena kita ingin ada sesuatu yang berkelanjutan dan masyarakat kita kompetensinya meningkat, dengan begitu maka kualitas kehidupannya, ekonominya akan tumbuh," lanjut Fahrizal.

Dari pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan ide-ide yang dapat digunakan perusahaan dalam memberikan tanggungjawabnya yang sesuai dengan visi dari perusahaannya. "Kita harapkan dalam pertemuan ini akan timbul pemikiran-pemikiran yang akan menjadi pijakan kita kedepan sebagai bentuk tanggung jawab kita untuk masyarakat Lampung, dengan visi masyarakat yang lebih sejahtera, lebih makmur, berdaya saing, lebih sehat," kata Fahrizal.

"Kalau environmentnya dibina dengan baik, market kita juga menjadi lebih baik dan support dari masyarakat meningkat. Di sinilah ada simbiosis mutualisme, ada manfaat yang diterima oleh corporate dan ada manfaat yang diterima oleh masyarakat," harap dia.

Di akhir, Sekdaprov menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan demi berhasilnya pembangunan Lampung kedepan."Insya Allah dengan RPJM Provinsi Lampung dan RPJM kabupaten dan kota satu nafas maka kita bisa membangun sinergi yang lebih baik demi pembangunan Lampung yang lebih berhasil ke depan," kata Sekdaprov. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1196


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved