BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, dokumen kelembagaan, serta informasi di ruang publik.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan identitas bangsa, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, bahasa Indonesia saat ini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan menjadi identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara.
"Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara," kata Marindo Kurniawan saat membuka Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta yang diselenggarakan Balai Bahasa Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).
Marindo turut menekankan, penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah merupakan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan pemerintahan, maupun sektor swasta.
Komitmen tersebut, dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dalam dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, media publikasi, hingga komunikasi pelayanan kepada masyarakat.
"Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif," ujar Marindo Kurniawan.
Menurut Marindo, evaluasi hasil pembinaan menjadi momentum untuk mengukur capaian, mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar pembinaan kebahasaan berlangsung secara berkelanjutan.
Marindo berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti pada penilaian administratif, tetapi menjadi dasar perbaikan konkret di setiap lembaga.
Marindo juga mengajak seluruh perangkat daerah, serta lembaga pemerintah dan swasta, untuk bersinergi dengan Balai Bahasa Lampung melalui pembinaan, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Komitmen tersebut, perlu diperkuat melalui kebijakan internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), penyuntingan dokumen dan informasi publik, serta pengawasan penggunaan bahasa secara berkala.
Selain pengutamaan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung menegaskan pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Lampung. Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Lampung ialah, mendorong penggunaan bahasa Lampung dalam aktivitas sehari-hari setiap Kamis.
Kebijakan tersebut, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlangsungan bahasa Lampung di tengah masyarakat, sekaligus menghormati keberagaman dialek dan ragam bahasa yang berkembang di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Lampung berharap semakin banyak lembaga yang menjadikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, sebagai bagian dari budaya kerja dan pelayanan publik, tanpa mengesampingkan upaya pelestarian bahasa daerah serta peningkatan penguasaan bahasa asing. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
130
15-Oct-2026
147
15-Oct-2026
198
15-Oct-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia