Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Dukung Pembangunan Bendungan Margatiga Lampung Timur, Jadi Kawasan Proyek Strategis Nasional
Lampungpro.co, 15-Jul-2022

Sandy 816

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudi Alfadri, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Percepatan Penyelesaian Pelaksanaan Pengadaan Tanah pada Lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Transmigrasi pada Pembangunan Infrastruktur Sektor Sumber Daya Air. Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid bertempat di Ruang Video Conference Lt.I Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (14/7/2022). 


Heriantono Waluyadi dari Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air (SSPSDA) Kementerian PUPR RI, menyampaikan progress pengadaan tanah di empat bendungan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Yaitu; Bendungan Marangkayu, Bendungan Margatiga, Bendungan Karian, dan Bendungan Bulango Ulu.

Selain itu, Heriantono Waluyadi  juga menjelaskan progres pengadaan tanah di Bendungan Margatiga yang terletak di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung yang memiliki lahan sebanyak 60,72% luas tanah sudah dalam status bebas, dan sebanyak 39,28% tersisa, akan ada rencana Impounding pada tahun 2023. Sementara, Yudi dalan kesempatan tersebut  menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung pembangunan Bendungan di Margatiga Lampung Timur yang akan menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional. 

"Pemerintah Provinsi Lampung mendukung PSN di Bendungan Margatiga Provinsi Lampung dengan memberikan rekomendasi persetujuan pelepasan hutan untuk menjadi Kawasan Proyek Strategis Nasional Bendungan Margatiga, Lampung Timur," ungkapnya. 

Hadir dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas PSDA Provinsi Lampung, Dinas PKP dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Biro  Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung, dan Biro Hukum Provinsi Lampung. (***)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1314


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved