Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Gandeng PGN Amankan Pasokan Gas 12 Ribu Rumah Tangga
Lampungpro.co, 18-Apr-2017

Lukman Hakim 5479

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah� Provinsi Lampung terus berupaya mengamankan pasokan gas dan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya dengan menggandeng PT Perusahaan Gas Negara (Persero Tbk.) yang membangun jaringan distribusi gas gumi di Lampung. Keandalan pasokan itu ditunjang pengoperasian Floating Storage Regasification Unit (FSRU).

Demi kelancaran pasokan gas itu,� Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/743.a/II.06/HK/2011 tentang Pemanfaatan Gas� PT PGN� di� Provinsi Lampung pada 2015. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Lampung mengusulkan pembangunan jaringan gas� (jargas) rumah tangga pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 sebanyak 12 ribu sambungan rumah (SR).

"Kini, pipa distribusi PGN tersambung di ruas Labuhanmaringgai-Bandar Lampung sepanjang 90 kilometer. Rencananya, pembangunan pipa jaringan gas di 2017 mencapai 200 kilometer, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan," kata Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo, di Bandar Lampung, Senin (17/4/2017).

Berkat kerja sama itu, kata Ridho, kini PGN melayani 23 pelanggan industri dan komersial. Kemudian, akan membangun jargas rumah tangga di Bandar Lampung sebanyak 10.321 unit. Pembangunan jargas di Bandar Lampung pada 2017 meliputi delapan kecamatan yakni, Telukbetung Utara (500 SR), Tanjungkarang Pusat (2.494 SR), Tanjungkarang Barat (1.185 SR),� Kedaton (3.677 SR), Wayhalim (1.339 SR), Labuhanratu (551 SR), Tanjungseneng (369 SR), dan Sukarame (206 SR).

Jumlah jargas itu masih sangat kecil bila dibandingkan jumlah penduduk Bandar Lampung yang mencapai 1,2 juta jiwa di 20 kecamatan.�"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk membangun jargas di 2018 sebanyak 20 ribu SR," kata Ridho.

Perinciannya, 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017 dan 10� SR di pengembangan di wilayah baru. Selain itu, Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas di Lampung Barat yang butuh stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) di Kecamatan Suoh. Lalu, di Kabupaten Pesisir Barat butuh SPBU nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui. (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved