Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Hentikan Truk Pengangkut Gabah di Bakauheni, Prioritaskan Kebutuhan Lokal
Lampungpro.co, 22-May-2025

Amiruddin Sormin 246

Share

Truk BE 8418 ABU muatan gabah asal Lampung saat dihentikan di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (22/5/2025), pukul 03.20 WIB. LAMPUNGPRO.CO

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas untuk membatasi pengiriman gabah ke luar daerah demi menjaga ketahanan pangan dan kestabilan pasokan beras lokal. Penegakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 mengenai Pengawasan serta Pengendalian Distribusi Gabah.

Langkah nyata dilakukan melalui operasi pengawasan gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tim yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, serta unsur TNI ini menghentikan sebuah truk bernomor polisi BE 8418 ABU pada Rabu (22/5/2025), pukul 03.20 WIB. Kendaraan yang dikemudikan oleh Fiki, warga Lampung Tengah, diketahui membawa muatan gabah yang hendak dikirim ke luar Provinsi Lampung.

Aksi serupa telah dilakukan sebelumnya pada 14, 15, dan 21 Mei 2025, ketika beberapa kendaraan lain turut dicegah. Di antaranya adalah truk Coldiesel BE 8721 SV asal Rawajitu yang hendak menuju Banten dan kendaraan Z 9841 NA yang dikendarai Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan diarahkan kembali ke daerah asal dan muatan gabahnya diminta untuk disalurkan ke Gudang Bulog setempat.

Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Gubernur Lampung sebagai upaya memperkuat pengendalian distribusi pangan lintas wilayah. “Kami menjalankan perintah langsung dari Bapak Gubernur. Prinsipnya sederhana: penuhi kebutuhan dalam provinsi terlebih dahulu. Baru setelah itu, distribusi ke luar daerah dapat dilakukan secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan implementasi konkret dari regulasi daerah guna memastikan hasil panen petani tidak langsung dikirim ke luar Lampung sebelum kebutuhan masyarakat lokal terpenuhi. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gabah di pasar domestik.

Selain truk berukuran besar, tim juga mulai memantau kendaraan kecil seperti mobil bak terbuka yang disinyalir digunakan untuk mengelabui petugas. “Kami mendeteksi adanya upaya pengalihan modus dengan kendaraan kecil. Itu juga masuk dalam prioritas pengawasan kami,” jelas Zulkarnain.

Pemerintah daerah terus memperkuat kerja sama dengan Bulog, Dinas Pertanian, serta pelaku usaha untuk menjamin distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan mengutamakan kesejahteraan petani serta masyarakat umum. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Lampung dalam menjaga kedaulatan pangan daerah dan mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan utama di Indonesia. (***).

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

2893


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved