BAKAUHENI (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah tegas untuk membatasi pengiriman gabah ke luar daerah demi menjaga ketahanan pangan dan kestabilan pasokan beras lokal. Penegakan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 mengenai Pengawasan serta Pengendalian Distribusi Gabah.
Langkah nyata dilakukan melalui operasi pengawasan gabungan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Tim yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Lampung, Satgas Pangan, serta unsur TNI ini menghentikan sebuah truk bernomor polisi BE 8418 ABU pada Rabu (22/5/2025), pukul 03.20 WIB. Kendaraan yang dikemudikan oleh Fiki, warga Lampung Tengah, diketahui membawa muatan gabah yang hendak dikirim ke luar Provinsi Lampung.
Aksi serupa telah dilakukan sebelumnya pada 14, 15, dan 21 Mei 2025, ketika beberapa kendaraan lain turut dicegah. Di antaranya adalah truk Coldiesel BE 8721 SV asal Rawajitu yang hendak menuju Banten dan kendaraan Z 9841 NA yang dikendarai Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan diarahkan kembali ke daerah asal dan muatan gabahnya diminta untuk disalurkan ke Gudang Bulog setempat.
Kepala Satpol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Gubernur Lampung sebagai upaya memperkuat pengendalian distribusi pangan lintas wilayah. “Kami menjalankan perintah langsung dari Bapak Gubernur. Prinsipnya sederhana: penuhi kebutuhan dalam provinsi terlebih dahulu. Baru setelah itu, distribusi ke luar daerah dapat dilakukan secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan ini merupakan implementasi konkret dari regulasi daerah guna memastikan hasil panen petani tidak langsung dikirim ke luar Lampung sebelum kebutuhan masyarakat lokal terpenuhi. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gabah di pasar domestik.
Selain truk berukuran besar, tim juga mulai memantau kendaraan kecil seperti mobil bak terbuka yang disinyalir digunakan untuk mengelabui petugas. “Kami mendeteksi adanya upaya pengalihan modus dengan kendaraan kecil. Itu juga masuk dalam prioritas pengawasan kami,” jelas Zulkarnain.
Pemerintah daerah terus memperkuat kerja sama dengan Bulog, Dinas Pertanian, serta pelaku usaha untuk menjamin distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan mengutamakan kesejahteraan petani serta masyarakat umum. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Pemprov Lampung dalam menjaga kedaulatan pangan daerah dan mempertahankan perannya sebagai salah satu lumbung pangan utama di Indonesia. (***).
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2893
Bandar Lampung
7991
Bandar Lampung
4211
141
22-May-2025
159
22-May-2025
143
22-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia