BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Hiswana Minyak dan Gas (Migas) serta pihak Pertamina, mensosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) untuk Liquid Pretolium Gas (LPG) tabung dengan ukuran 3 kilogram, kepada seluruh pemasok pangkalan LPG 3 kilogram yang ada di Provinsi Lampung, di Hotel Emersia Lampung, Rabu (5/2/2020).
Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung Jefry mengatakan, Provinsi Lampung di tahun 2015 lalu ada sekitar 1.500 pangkalan. Namun seiring berjalannya waktu, pangkalan di Lampung semakin banyak sementara kuota jumlah LPG 3 kilogram cenderung menurun. Sehingga dengan margin yang diberikan, maka keuntungan kotor hanya Rp1,6 juta.
"Untuk itu tahun 2019 lalu, membahas antara pemerintah daerah (Pemda), Pertamina, dan Hiswana Migas cari formula terbaik. Pangkalan dinaikkan harganya dengan margin Rp1.000 dirasa sudah menutup semuanya. Jadi kedepan, kita harapkan pangkalan ini tidak lagi menaikkan harga ke masyarakat," kata Jefry.
Disisi lainnya yakni agen dan para pengecer, biaya operasionalnya juga ditingkatkan. Dimana nantinya akan sesuaikan, untuk menutup deflasi selama 5 tahun ini. Terdapat kenaikan sebesar Rp500 per tabung sehingga HET di Lampung saat ini, hanya seharga Rp18 ribu dengan Peraturan Gubernur yang baru disesuaikan semuanya.
Hasil rekonsiliasi antara Dinas ESDM dengan pihak Hiswana Migas dan Pertamina, sebelum melakukan sosialisasi secara massif maka belum berlaku. Selanjutnya, akan disosialisasikan mulai Rabu (5/2/2020). Sementara untuk penerapan HET Lampung akan diberlakukan mulai besok Kamis (6/2/2020).
"Selanjutnya kita akan melakukan pengawasan secara rutin. Terutama di pangkalan, karena pangkalan merupakan titik serah resmi dari jalur distribusi Lpg 3 kilogram ini akan jadi titik berat kita. Untuk pangkalan sendiri, tahun 2020 ini belum ditetapkan kuota untuk Lampung. Untuk usulan sendiri, kurang lebih kita usulkan 10 persen tambahannya. Cuma nanti dilihat berdasarkan kemampuan keuangan negara, jelas Jefry.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Lampung Budiono mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan akan didampingi aparat Polda Lampung. Disamping itu, Hiswana Migas Lampung akan mengerahkan Korwil di tiap wilayah kabupaten kota, untuk melakukan pengawasan agar tidak ada yang melanggar.
"Lampung sejauh ini, hampir 4.800 pangkalan se Lampung. Dimana pengawasannya berada di kabupaten kota. Sejauh ini belum ada penemuan kasus, karena ini masih baru. Kalau ada kasus, biasanya pengecer yang susah dikendalikan biasanya. Sebab ia relatif bisa menjual lebih ke masyarakat. Kita tidak bisa mengawasi itu, karena untuk harga bergantung pada pembeli," ungkap Budiono. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3625
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia