BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, merombak Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027, sebagai langkah penting untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih adil dan berkualitas.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengatakan, SPMB tahun ini dirancang lebih objektif, di mana jalur domisili tidak lagi semata-mata berbasis jarak, tapi juga mempertimbangkan kemampuan akademik siswa.
"Ini penting dilakukan, agar kualitas pendidikan Lampung tetap terjaga, tanpa adanya pengabaian dari pemerataan akses," kata Thomas Amirico dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut juga bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan pada sistem sebelumnya, yang kerap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Kami ingin menghilangkan kesan kedekatan jarak menjadi satu-satunya penentu. Sekarang ada kombinasi antara kompetensi dan faktor wilayah, sehingga hasilnya lebih berkeadilan," ujar Thomas Amirico.
Dalam kebijakan terbaru ini, Pemprov Lampung melalui Disdikbud Lampung resmi merombak mekanisme jalur domisili, sehingga penentuan kelulusan tidak lagi hanya mengandalkan faktor jarak tempat tinggal ke sekolah.
Perubahan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2026-2027, yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026. Sistem ini dirancang agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi.
Dalam skema terbaru, jalur domisili tetap menjadi salah satu jalur utama dengan kuota minimal 30 persen dari daya tampung sekolah.
Untuk SMA Unggul, seleksi dilakukan menggunakan Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai indikator utama. Jika pendaftar melebihi kuota, maka penentuan dilakukan berdasarkan nilai TPA, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid.
Sedangkan pada SMA Reguler, seleksi dilakukan berjenjang melalui rerata nilai rapor, jarak tempat tinggal, dan usia calon murid. Dalam pelaksanaannya, SPMB Lampung 2026 membuka empat jalur penerimaan dengan skema yang telah diatur dalam petunjuk teknis.
Ada pun empat alur tersebut yakni jalur domisili, yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan. Jalur ini memiliki kuota minimal 30 persen, dan kini tidak lagi menjadikan jarak sebagai faktor utama, melainkan dikombinasikan dengan kemampuan akademik.
Lalu jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen (25 persen untuk keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk disabilitas). Peserta wajib terdaftar dalam program bantuan pemerintah seperti KIP, PKH, atau KKS.
Kemudian jalur prestasi, yang memiliki kuota paling besar yakni minimal 35 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dengan capaian akademik maupun non-akademik, yang dinilai dari rapor, tes akademik, serta sertifikat prestasi di berbagai bidang seperti sains, olahraga, seni, hingga hafiz Al-Quran.
Selanjutnya jalur mutasi, yang diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dengan kuota maksimal 5 persen. Jalur ini mensyaratkan adanya surat penugasan dan dokumen pendukung perpindahan domisili.
Pelaksanaan SPMB dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026, di mana SMA Unggul pada 2–5 Juni 2026, SMA Reguler dan SMK pada 15–19 Juni 2026, serta pengumuman hasil seleksi pada 11 Juni 2026 dan 24 Juni 2026
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih berkualitas, adil, serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Silakan tanyakan ke pokmas.
1087
PLN
718
Lampung Timur
754
215
14-Apr-2026
192
14-Apr-2026
197
14-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia