BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik), menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2019, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/7/2020).
Dalam penjelasannya, Wagub Nunik mengatakan realisasi pendapatan daerah Provinsi Lampung tahun 2019 tercatat sebesar Rp7.266 Triliun atau terealisasi sebesar 98,58 persen dari total target anggaran sebesar Rp7.371 Triliun. Realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3.018 triliun atau 101,03 persen. Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 2.671 Triliun atau terealisasi sebesar 61,13 persen dan relisasi lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 1.577 Triliun.
Peningkatan realisasi yang cukup signifikan dikarenakan relasifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari akun Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik ke akun pendapatan lainnya, ujar Wagub Nunik. Sedangkan Anggaran Belanja Daerah tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp7.058 Triliun atau terealisasi sebesar 94,25 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp7.489 Triliun.
Dari sisi pembiayaan yang terdiri dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp213 Miliar yang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2018 serta pinjaman daerah. Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp86 Miliar yang merupakan penyertaan modal kepada BUMD dan pembayaran pokok utang pinjaman daerah.
Selanjutnya perbandingan antara realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan netto diperoleh selisih yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp336 Miliar. Nilai tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk pelaksanaan APBD 2020, ujar Nunik.
Pemprov Lampung menyadari bahwa masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki guna mendorong Provinsi Lampung menjadi Provinsi yang lebih maju, andal dan menjadi kebanggan bagi seluruh masyarakat Lampung.
Demikian penjelasan atas laporan Realisasi Anggaran Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 sebagaimana tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan telah dilampirkan dalam Laporan Keuangan pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 yang telah di Audit oleh BPKP Provinsi Lampung. Kiranya dewan yang terhormat dapat membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ujar Wagub.
Pada bagian lain, Wagub menjelaskan Provinsi Lampung memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung. Menurut Wagub, prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparasi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang dapat di pertahankan.
Seiring era keterbukaan publik, lanjut Wagub, Pemerintah Provinsi Lampung juga berperan dalam menyampaikan informasi atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran, di mana didalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019.(RLS/PRO2)
Berikan Komentar
Olahraga
540
Bandar Lampung
586
2309
28-Mar-2026
405
07-Mar-2026
215
07-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia