BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengimplementasikan transaksi nontunai di tahun 2018. Diharapkan Bank Lampung sebagai kas daerah menjadi pelopor terdepan dalam transaksi nontunai. Sehingga mampu meningkatkan kehidupan masyarakat di Provinsi Lampung.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Bank Indonesia menggelar Capacity Building sebagai implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Swiss-bell hotel,kata Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadis saat menyampaikan Sambutan Gubernur Lampung, Selasa (1/8/2017).
Dia juga mengatakan keberhasilan dari suatu pembangunan di daerah tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Untuk itu perlu dilakukan langkah percepatan implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung. Hal ini sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi," kata dia.
Dia juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan kegiatan terkait implementasi transaksi nontunai seperti penerapan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) untuk penerimaan gaji di sejumlah instansi dan pembayaran PBB di Kabupaten Way Kanan. Namun, untuk penerapan pada 1 Januari 2018 mendatang perlu dilakukan mapping. Karena adanya perbedaan kondisi di masing-masing daerah.
Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syariful Anwar menjelaskan perlunya koordinasi dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan bukan bank terkait di daerahnya. Seperti Bank Lampung, BRI maupun Bank Mandiri. Selain itu, menetapkan kebijakan implementasi transaksi nontunai dan menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan tersebut.
Gubernur harus melaporkan perkembangan kesiapan implementasi transaksi nontunai kepada Mendagri pada 1 Oktober 2017. Namun, bukan berarti pada 1 Januari 2018 setiap daerah harus melakukan transaksi nontunai, tapi minimal sudah ada pelaksanaan transaksi seperti tunjangan kinerja, gaji, perjalanan dinas pembayaran BBM dan lainnya," kata dia.
Lebih lanjut, Syariful menjelaskan untuk 2018 belum ada penerapan sanksi. Namun, untuk 2020-2021 jika masih belum transaksi nontunai ada kemungkinan terdapat sanksi. Perubahan ini pasti ada tantangan, untuk itu diperlukan komitmen bersama. Selain itu, terdapat strategi dalam implementasi transaksi nontunai di antaranya komitmen, regulasi, SDM, sistem informasi terintegrasi, perbankan, penyedia barang/jasa dan pengawasan, kata dia.
Kepala KPW BI Provinsi Lampung Arif Hartawan menjelaskan Bank Indonesia memiliki kewajiban agar transaksi nontunai dapat berjalan dengan baik, termasuk di Provinsi Lampung. Kegiatan ini mampu dijadikan sebagai moment untuk bertukar pikiran, serta membuat strategi dalam menerapkan transaksi non tunai. (***/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16514
EKBIS
9181
Lampung Selatan
5027
Bandar Lampung
4834
Bandar Lampung
4702
244
04-Apr-2025
314
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia