Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Usulkan 18 Ruas Jalan Diperbaiki Dengan Dana Pusat, ini Daftarnya
Lampungpro.co, 29-Jul-2024

Febri 159

Share

Ilustrasi Jalan di Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan 18 ruas jalan, agar dapat ditangani kembali melalui program Intruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah milik Pemerintah Pusat di tahun 2024.

Ada pun ruas jalan yang diajukan meliputi Jalan Purwotani - Simpang Korpri, Jalan Tegal Mukti - Tajab, Jalan Simpang Kiluan - Simpang Umbar, dan Jalan Simpang Umbar - Putih Doh.

Kemudian ruas Jalan Kota Gajah - Simpang Randu, Jalan Seputih Surabaya - Simpang Randu, ruas jalan di Pintu Tol Lambu Kibang, dan ruas jalan di Pintu Tol Gunung Batin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Muhammad Taufiqullah mengatakan, usulan pengajuan sejumlah jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten, agar dapat ditangani kembali program Inpres Jalan Daerah (IJD) di 2024 masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat.

"Tahun 2024 ini, kami tetap mengajukan lagi sejumlah ruas jalan provinsi maupun kabupaten di Lampung, agar dapat dibantu dalam penanganannya melalui program IJD oleh pemerintah pusat," kata Muhammad Taufiqullah dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (29/7/2024).

Menurutnya, usulan ruas jalan yang diajukan pada program IJD di 2024 itu, masih dalam proses pembahasan oleh pemerintah pusat, dan daerah masih akan tetap menyelesaikan beberapa pengerjaan perbaikan jalan dengan menggunakan dana APBD.

"Kami tetap ajukan, memang saat ini masih dalam pembahasan dengan Kementerian PUPR, jadi ini baru usulan, sambil menunggu ruas mana saja yang dapat pendanaan IJD, pekerjaan perbaikan ruas jalan tetap dilakukan menggunakan APBD, sebab infrastruktur jalan ini menjadi hal yang krusial," ujar Muhammad Taufiqullah.

Taufik menjelaskan, pengajuan beberapa ruas jalan provinsi dan kabupaten oleh pemerintah daerah, untuk mendapatkan pembiayaan melalui program IJD tersebut dilakukan, sebab kemampuan fiskal daerah belum mampu membiayai sepenuhnya pembangunan infrastruktur.

"Pengajuan ini memang karena fiskal daerah kurang, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur jalan yang cukup mahal setiap kilometernya," jelas Muhammad Taufiqullah.

Terlebih lagi, menurut Muhammad Taufiqullah, daerah harus membiayai operasional yang cukup tinggi, sehingga memang membutuhkan peran pemerintah pusat untuk membantu.

Muhammad Taufiqullah menyebut, ruas-ruas jalan yang diusulkan masuk dalam program IJD di tahun ini adalah ruas jalan yang berdampak ekonomi luas bagi masyarakat.

"Usulan ruas jalan memang diprioritaskan kepada ruas jalan yang berdampak ekonomi luas, sebab kalau membangun jalan ini keuntungannya langsung dirasakan masyarakat," sebut Muhammad Taufiqullah.

Ruas jalan tersebut dinilai banyak menunjang sektor pertanian dan pariwisata yang merupakan sektor potensial ekonomi daerah.

Sebelumnya pada tahun 2023, Lampung telah mendapatkan pembiayaan perbaikan infrastruktur jalan melalui program IJD hingga Rp800 miliar, dimana Rp450 miliar digunakan untuk penangan 14 ruas jalan provinsi dan Rp350 miliar untuk rehabilitasi jalan kabupaten/kota. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved