Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung Dipastikan Belum Mulai September
Lampungpro.co, 27-Sep-2017

Amiruddin Sormin 2442

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan empat di Provinsi Lampung dipastikan belum bisa dimulai September 2017. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menyatakan masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung. Namun belum bisa memastikan tanggal berapa dimulai.

"Melihat persiapan yang ada, tampaknya September ini belum bisa dimulai," kata Sekretaris Bapenda Lampung, Rozali, di Bandar Lampung, Selasa (16/9/2017).

Konfirmasi serupa juga didapatkan dari Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Lampung Himawan SW. Dari kedua mitra Bapenda dalam Samsat itu belum dapat memastikan tanggal berapa pemutihan PKB dimulai.

Meskipun demikian, Rozali mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang diteken Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo pada 25 Agustus 2017. Pergub itu memberi tenggat waktu hingga 31 Desember bagi Samsat melaksanakan pemutihan pajak.

Menurut Rozali, pemutihan termasuk program prioritas karena ditargetkan mampu meraih Rp70 miliar pendapatan asli daerah (PAD). "Pemutihan tetap dilaksanakan tahun ini," kata Rozali. (PRO1)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

302


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved