Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pencuri Motor di Pesawaran Lampung Diringkus Aparat Polsek Kedondong
Lampungpro.co, 15-Mar-2017

Lukman Hakim 1400

Share

PESAWARAN (Lampungpro.com): Mahyudin (33), warga Pekon Sukamanah, Kecamatan Pardasuka, Pesawaran, diringkus aparat Polsek Kedondong, Selasa (14/3/2017). Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kedondong guna mempertangungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kedondong AKP A Firdaus, mendampingi Kapolres Pesawaran AKBP. Syarham mengatakan pria bertato itu ditangkap setelah mendapat laporan dari korban, di rumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Ipda David.

Saat itu, Masrin, korban, membuat laporan LP/B 158/III/2017/Polda Lpg/Res Pesawaran/Sek Kedondong tanggal 14 Maret 2017, bahwa sepeda Motor Honda Revo miliknya dicuri orang di dalam rumah. Selain kehilangan motor korban juga mengalmi kerugian berupa tas kulit dan 10 kg cengkih kering, senilai Rp13 juta. Kami langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, setelah mengetahui identitas tersangka, kami langsung melakukan penangkapan, kata Firdaus, Rabu (15/3/2017) siang.

Modus yang digunakan tersangka, masuk ke rumah korban melalui pintu samping dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Saat ini, petani itu masih kami minta keterangan. Tersangka dapat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23086


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved