Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dibuka Timsel, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 22-Jul-2024

Febri 402

Share

Timsel Calon Anggota KPU Lampung Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

Selain persyaratan tersebut, calon anggota KPU Provinsi Lampung harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.�

Penghitungan dua kali masa jabatan tersebut, sebagaimana dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama lima tahun atau lebih dari 2,5 tahun pada setiap masa jabatan.

Penghitungan dua kali masa jabatan, meliputi telah dua kali berturut-turut dalam jabatan yang sama, telah dua kali dalam jabatan yang sama tidak berturut-turut, atau telah dua kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.�

Selain itu, calon anggota KPU Provinsi harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai sanksi pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara dokumen persyaratan yang harus dilengkapi dalam berkas persyaratan calon anggota KPU Provinsi terdiri atas :

A. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON.

B. fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;

1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3861


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved