J. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri di wilayah hukum sesuai dengan domisili calon anggota KPU Provinsi yang menerangkan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebi.
K. Surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi aparatur sipil negara yang akan mengikuti seleksi;
L. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan menggunakan formulir MODEL SURAT.PERNYATAAN.8- CALON bagi Bakal calon anggota KPU Provinsi yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
281
Lampung Selatan
22794
Humaniora
3089
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia