Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendaftaran Calon Berakhir Hari ini, Pemkab Lampung Selatan Siap Gelar 84 Pilkades
Lampungpro.co, 18-Jun-2021

Amiruddin Sormin 914

Share

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto (tengah), saat memberikan arahan terkait sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS PEMKAB LAMSEL

KALIANDA (Lampungpro.co):  Pendaftaran bakal calon kepala desa (Kades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan akan ditutup 18 Juni 2021. Untuk itu, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar sosialisasi terkait petunjuk teknis (juknis) tata cara pemilihan kepala desa (Pilkades) di Aula Krakatau kantor bupati setempat, Kamis pagi (17/6/2021).


Kegiatan sosialisasi itu dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, MM didampingi Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Yespi Cory, SH. Adapun peserta sosialisasi itu terdiri dari Camat, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan, serta Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa dari 84 desa yang melaksanakan Pilkades di 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan.

Karena situasi pandemi Covid-19, panitia membagi kegiatan sosialisasi tersebut menjadi dua termin. Dimana untuk termin pertama diikuti Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, Way Panji, dan Katibung.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021. Mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi peraturan bupati tersebut, Supriyanto pun mengabsen kehadiran peserta sosialisasi dari 9 kecamatan sebelum acara dimulai.

Supriyanto juga mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut harus menjadi upaya untuk memahami aturan-aturan mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan sebagai pedoman bagi para aparatur pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan serta bagi panitia pelaksana maupun calon kepala desa dalam menyelenggarakan Pilkades.

Untuk itu, Supriyanto berharap, dengan mengikuti sosialisasi itu, para penyelenggara Pilkades dapat memahami beberapa aturan terbaru terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang diselenggarakan oleh Pemkab Lampung Selatan.

Adapun, untuk termin kedua, kegiatan sosialisasi akan dilanjutkan bagi Kecamatan Sidomulyo, Candipuro, Way Sulan, Merbau Mataram, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, Jati Agung, dan Natar pada Kamis (17/6/2021) siang, ditempat sama. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved