Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pendapatan Ditarget Rp7,6 Triliun, DPRD dan Pemprov Lampung Prioritaskan Pendidikan Gratis dan Infrastruktur
Lampungpro.co, 21-Aug-2025

Febri 337

Share

DPRD Lampung dan Pemprov Lampung Saat Rapat Paripurna | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Rabu (20/8/2025).

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan mengatakan, APBD bukan hanya sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen nyata pemerintah daerah, terhadap kesejahteraan rakyat. "APBD ini mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat," kata Marindo Kurniawan.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat.

Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD. Dalam rancangan itu, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp7,6 triliun.

Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang Rp1,3 triliun. Ada pun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan Rp111 miliar.

Strategi peningkatan pendapatan, menurut Marindo, nantinya akan dilakukan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan. "Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi," ujar Marindo.

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran, dimana belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik.

Ada pun anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja, guna mendorong peningkatan produkstivitas dan kualitas pelayanan publik.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved