Anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Gerindra, Rahmat Mirzani Djausal mendukung Pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Provinsi Lampung yang mulai berlaku 6-20 Juli 2021. Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Lampung ini, pemberlakuan PPKM berbasis mikro merupakan bentuk ikhtiar dari Pemerintah dalam menanggulangi Pandemi dan menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Lampung.
Mirza sapaan akrabnya juga mendorong institusi TNI dan Polri untuk proaktif dalam berlangsungnya penerapan PPKM ini. "TNI dan Polri mempunyai peran krusial dalam pelaksanaan PPKM ini, jadi kita dorong mereka proaktif dan tetap humanis dalam melaksanakan tugas. Sehingga PPKM ini dapat berjalan maksimal dan harapannya angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan," pungkasnya.
Ia pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat dalam mengakhiri Pandemi ini dibutuhkan kerjasama semua pihak.
"Jadi kita harus meningkatkan kesadaran diri dan selalu disiplin dalam menerapkan Prokes. Karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tapi ini semua tugas kita," tegasnya. (*)
EDITOR : SANDY
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25516
Humaniora
3362
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia