LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Penerima beras miskin (raskin) di Lampung Timur bertambah dari 8.545 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) tahun lalu, menjadi 94.004 RTSPM. Jumlah itu tersebar di 264 desa pada 24 kecamatan se-Lampung Timur. Kepala Bagian Perekonomian Sekertariat Kabupaten Lampung Timur Mujianto mengatakan, alokasi raskin tahun 2016 sebanyak 15.382.440 kilogram. Bantuan ini telah didistribusikan kepada 85.458 RTSPM, selama 12 bulan. "Sudah clear tahun kemarin," kata dia, Selasa (14/3/2017).
Menurutnya, bertambahnya penerima raskin berdasarkan data yang dilakukan oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK). Dari data itulah kemudian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Untuk didistribusikannya lebih dari 12 bulan, kata dia, menunggu petunjuk pusat. "Distribusin raskin memang terlambat, Kami belum tahu apa penyebabnya," kata dia.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1594
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia