Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penetapan Pasangan dan Nomor Urut Cabup-Wabup Lampung Selatan Sesuai Aturan dan Protokol Covid-19
Lampungpro.co, 03-Oct-2020

Amiruddin Sormin 3647

Share

Para komosioner KPU Lampung Selatan saat menyerahkan dokumen pencalonan kepada pasangan Nanang-Pandu. LAMPUNGPRO.CO/KPU LAMSEL

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan menetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tony Eka Candra-Antoni Imam dengan nomor urut 2 pada rapat pleno di Aula KPU Lampung Selatan, Jumat (2/10/2020). Penetapan ini, sesuai Pasal 7 (a) Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020.

"Penetapan nomor hanya melanjutkan nomor urut yang ditetapkan sebelumnya. Bagi pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut,  dibolehkan memulai kampanye. Dengan syarat mengantongi surat izin dari pihak kepolisian dan tetap menerapkan protokol Covid-19," kata Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak didampingi tiga rekan komisoner dan Sekretaris KPU H. Bejo Susanto. 

Sedangkan untuk acara penetapan pasangan Tony Eka Candra-Antoni Imam berlangsung 1 Oktober 2020,  berdasarkan Surat Keputusan KPU Lampung Selatan Nomor 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020. Kedua pasangan ini berkomitmen menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Bahkan keduanya mengklaim, sejak awal sosialisasi ke masyarakat  menerapkan protokol kesehatan.

"Insya Allah kami akan mematuhi peraturan perundang-undangan, maklumat Kapolri, dan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19. Intinya bersama Tony-Antoni dan masyarakat Lampung Selatan membangun desa, melakukan perubahan di segala bidang, menuju pada perbaikan untuk Lampung Selatan lebih maju dan sejahtera," ujar Tony Eka Candra.

Seperti yang diketahui sebelumnya KPU Lampung Selatan menetapkan lebih dahulu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang ErmantoPandu Kusuma Dewangsa dengan nomor urut 1. Pada acara Pleno pengundian nomor urut secara tertutup yang dilaksanakan KPU Lampung Selatan, di Sekretariat KPU Lampung Selatan, Kamis (24/9/2020).

Penyerahan dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada perwakilan Tony Eka Candra-Antoni Imam.

Usai mengambil pengundian nomor Nanang-Pandu mengatakan, pihaknya mengutamakan situasi persatuan dan kesatuan untuk membangun masyarakat Lampung Selatan. Karena tanpa adanya persatuan dan kesatuan masyarakat Lampung Selatan, semuanya tidak akan bisa membangun. Demikian juga dengan nomor urut 1 ini, keduanya berharap bisa mewujudkan persatuan.

"Kami Nanang-Pandu akan bersatu menyatukan masyarakat Lampung Selatan untuk bersama-sama membangun, menjaga kondusifitas. Kami optimistis menang. Perihal berapa presentasinya, kita belum bisa mengkalkulasikannya. Kami optimistis dan bisa menjaga protokol kesehatan Covid-19," kata Nanang Ermanto.

Nanang-Pandu menyatakan  juga berkomitmen  mematuhi peraturan pemerintah, tentang protokol Covid-19. Sebagaimana pihaknya melakukan penandatanganan komitmen dalam menjaga dan penerapan protokol Covid-19 dihadapan KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengungkapkan, pihaknya dalam hal melaksanakan pleno pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di Peraturan KPU. Ada pun dasar dilakukan penetapan nomor urut pertama untuk Nanang-Pandu sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 788.

Ketua KPU Lampung Selatan  Ansurasta Razak (kiri) saat rapat pleno.

"Dalam Peratuan KPU tersebut, menyatakan bahwa apabila hanya ada satu pasangan calon dan sedangkan pasangan calon lainnya masih dalam proses administrasi, maka akan langsung ditetapkan nomor urut 1," ungkap Ansurasta Razak.

Sedangkan untuk pasangan Hipni-Melin (Himel), kini masih berproses di Bawaslu Lampung Selatan pasca tidak memenuhi persyaratan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Meski demikian apabila nanti pada fakta dan finalnya, Bawaslu menetapkan pasangan Himel memenuhi syarat sebagai calon bupati, pihaknya secara hukum yang berlaku juga  akan menetapkan pasangan calon.

Mengingat tahapan Pilkada masih panjang serta demi terciptanya suasana Pilkada yang kondusif di Lampung Selatan, Ansurasta Razak sebagai ketua dan mewakili para komisioner mengajak seluruh peserta Pilkada untuk tetap mematuhi aturan dan peraturan perundang-undangan, maklumat Kapolri, dan penerapan protokol Covid-19. (ADV/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

967


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved