BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bait itu. Salah satunya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagimana dilansir Suara.com (jaringan Lampungpro.co) Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB sore tadi. Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan jika mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap polisi.
Aziz mengemukakan, saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan di kawasan Tangerang Selatan. "Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.
"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz. Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia