Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengedar dan Penjual Tembakau Gorila Diringkus Aparat Polda Lampung
Lampungpro.co, 13-Feb-2017

Lukman Hakim 1240

Share

BANDARLAMPUNG (Lampungpro.com): Dua pengedar tembakau gorila antarprovinsi diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, pada Senin (13/2/2017) siang. Ratusan gram tembakau gorila dengan kemasan bergambar kepala kelinci bernilai puluhan juta rupiah disita.

Kedua pengedar yang diamankan adalah Riki �(29), warga Jalan Pulau Bacan, Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung dan seorang mahasiswa Wisnu (19), warga Jalan I �Barat, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Abrar Tuntalanai, terungkapnya peredaran tembakau gorila dari hasil penyelidikan petugas yang mengarah kepada tersangka Rikki. �Petugas yang mengantongi identitasnya, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 17 linting tembakau gorila. Saat diintrogasi Rikki mengaku barang haram itu dibeli dari tersangka Wisnu di Tebet Jakarta.

Menurut Rikki, petugas melakukan pengembangan ke Jakarta dan berhasil mengamankan Wisnu berikut barang bukti berupa, satu plastik berisikan tembakau gorila seberat 216 gram, 26 kemasan (paket) kertas berwarna emas dan paket kertas putih bergambar kepala kelinci siap edar. Kemudian, satu unit notebook merek Zyrek, satu unit kalkulator, satu unit HP iPhone, satu unit timbangan, dua ATM BCA, dan dua buku tabungan BCA.

Tembakau gorila seperti ganja, namun terkandung zat narkotika golongan I. Menurut tersangka jika dikonsumsi orang akan merasa pusing dan beralusinasi. Saat ini, petugas masih mengejar tersangka R yang diduga sebagai pemasok atau bandar besar.

Akibat perbuatannya Rikki akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Wisnu akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ROBIN/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved