BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Para peserta yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, harus bersabar menunggu pengumuman kelulusan. Pasalnya, jadwal pengumuman mundur hingga 11 Maret 2019.
"Kami menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Surat itu berisi pengumuman hasil seleksi PPPK mundur menjadi 11 Maret 2019. Memang ada penundaan pengumuman kelulusan," ujar Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Hendry Riduan, Senin (4/3/2019).
Ia mengungkapkan, alasan penundaan sendiri karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih membuka usulan dari daerah lain yang belum mengajukan kuota PPPK. Nantinya, pihak yang akan menyampaikan pengumuman adalah panitia seleksi nasional melalui website sscasn.bkn.go.id.
"Peserta kami harapkan lebih aktif mencari tahu pengumuman. Artinya, sering-sering mengecek website pusat. Karena, pengumumannya langsung oleh panselnas. (Pihak) daerah tidak terlibat," ungkap Hendry.
Sebelumnya, seleksi PPPK melalui computer assisted test di lingkungan Pemprov Lampung berlangsung pada Sabtu, 23 Februari 2019. Dari total peserta 142 orang, terdapat tiga orang yang batal mengikuti tes.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4139
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia