PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sebanyak 18 menjalani tes Covid-19 dan di antaranya dinyatakan reaktif. Hasil itu didapat saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan cafe di Kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/5/21) malam.
Tim Gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan melakukan operasi di beberapa lokasi. Antara lain Cafe Simpang Lima, Famili Karaoke, Cafe Semesta, Rest Area, dan More Coffe. Selain itu, malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kabag Operasi Polres Pringsewu AKP Martono, menjelaskan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Pringsewu. Sasarannya warga masyarakat yang beraktifitas di tempat tempat keramaian dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes).
Dia mengatakan pada operasi ini petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan prokes khususnya dalam penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional, dan push-up.
"Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa satu di antaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19," ucap AKP Martono, pada Minggu (23/5/2021) pagi.
Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19, warga berinisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.
"Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Selatan," ungkapnya
Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi. Untuk itu dia mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.
Untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Kabag Operasi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15621
EKBIS
8167
Bandar Lampung
5569
Bandar Lampung
3925
Bandar Lampung
3786
371
02-Apr-2025
2332
02-Apr-2025
857
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia