Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pengunjung Karaoke dan Kafe di Pringsewu Dadak Rapid Test, Satu Warga Asal Ambarawa Reaktif
Lampungpro.co, 23-May-2021

Amiruddin Sormin 1549

Share

Petugas Polres Pringsewu saat mengawal rapid test bagi pengunjung kafe, Sabtu (22/1/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sebanyak 18 menjalani tes Covid-19 dan di antaranya dinyatakan reaktif. Hasil itu didapat saat petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan dan cafe di Kabupaten Pringsewu. Sabtu (22/5/21) malam. 


Tim Gabungan  terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dinas Kesehatan   melakukan operasi di beberapa lokasi.  Antara lain Cafe Simpang Lima, Famili Karaoke, Cafe Semesta, Rest Area, dan More Coffe. Selain itu, malakukan rapid test antigen terhadap puluhan masyarakat yang dipilih secara acak dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kabag Operasi Polres Pringsewu AKP Martono, menjelaskan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah dan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Pringsewu. Sasarannya warga masyarakat yang beraktifitas di tempat tempat keramaian dan abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Dia mengatakan pada operasi ini petugas masih menemukan puluhan warga yang kedapatan tidak melaksanakan prokes khususnya dalam penggunaan masker. Selanjutnya terhadap para pelanggar prokes tersebut langsung ditindak dan diberikan sanksi polisional di tempat mulai dari teguran, menyanyikan lagu nasional, dan push-up.

"Selain memberikan sanksi bagi pelanggar prokes, sebanyak 18 orang lainya juga langsung di tes Covid-19. Dari 18 yang diperiksa satu di antaranya ternyata hasilnya reaktif Covid-19," ucap AKP Martono, pada Minggu (23/5/2021) pagi.

Menurut Kabag Ops, setelah hasil pemeriksaan menyatakan reaktif Covid-19, warga berinisial E (19) warga Kecamatan Ambarawa tersebut langsung dibawa kerumah singgah untuk dilakukan isolasi.

"Langkah awal penanganan maka terhadap warga yang dinyatakan Reaktif Covid-19 langsung dilakukan isolasi di rumah singgah Covid-19 Pringsewu yang berlokasi di Jalan Kesehatan Kelurahan Pringsewu Selatan," ungkapnya

Menurutnya, Saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pringsewu masih tinggi. Untuk itu dia mengimbau warga masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol guna mencegah penularan Covid-19.


Untuk itu selalu disiplin prokes dengan menerapkan prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Kabag Operasi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15621


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved