BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pengusaha menyambut baik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Adanya putusan ini akan memberikan kepastian bagi sektor usaha di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, dengan adanya putusan MK tersebut, memberikan kepastian soal pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang. Hal ini dinilai memberikan angin segar bagi para pengusaha.
"Kami menyambut gembira keputusan MK, sehingga memberikan kepastian terhadap pimpinan Presiden Jokowi ke depan," ujar dia di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Selain itu, Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 juga diharapkan bisa melanjutkan program pembangunan dan ekonomi yang sudah dicanangkan sebelumnya. Ini agar pembangunan yang dilakukan dalam 5 tahun terakhir bisa lebih optimal.
"Kami dari dunia usaha sudah memberikan masukan kepada Presiden untuk segera melanjutkan agenda agenda ekonomi yang harus jadi prioritas," tandas dia. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia