Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penipuan Petani Kopi Asal Air Hitam Lampung Barat Rp10,36 Miliar Ternyata Terbesar Nasional
Lampungpro.co, 06-Dec-2024

Amiruddin Sormin 422

Share

Ketus GapokAn Robusta Lampung Risdianto. LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, ternyata merupakan yang terbesar nasional. Kerugian Rp10,36 miliar yang diderita M. Rozikin, petani asal Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, terbesar nasional yang diderita petani kopi.

Hal itu disampaikan Ketus Gabungan Kelompok Tani (GapokAn) Robusta Lampung, Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Risdianto, kepada Lampungpro.co, Jumat (6/11/2024). Risdianto yang akrab disapa Mang Enca ini, mengaku aneh sejak awal atas tersakisi antara Idon (sapaan pelaku M. Ramadan) dan rekannya M. Rozkiin (korban penipuan). Dia menilai ada dua keanehan dalam transaksi itu.

Keanehan pertama, kata Mang Enca, pelaku Idon yang baru setahun jadi pedagang kopi, terlalu berani transaksi besar dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada. Kedua, Idon berani beli kopi di atas harga pasar saat transaksi pada 12 September 2024

Korban merupakan rekannya yang mengumpulkan kopi dari para petani dan dipercaya menjual kopjnya. "Kini Beliau stres dan depresi atas kasus ini, karena harus bertanggung jawab ke petani kopi," kata Mang Enca.

Kasus penipuan seperti ini, menurut dia, selalu terjadi saat harga kopi tinggi. Kasus seperti ini juga pernah terjadi pada 2017 saat harga kopi tinggi. Meski petani rhgj miliaran, namun nolainya tak sebesar yang dialami M. Rozikin

"Dengan adanya kejadian ini semoga mengingatkan petani dan pedagang pengumpul tingkat petani lebih berhati-hqti lagi menjualkan kopinya. Plllihlah pedagang kopi yang pengalaman bertahun-tahun dan terbukti jujur. Kemudian, minta pelunasan 80% dari nilai transaksi sebelum kopi diangkut," kata Mang Enca.

KLIK DAN BACA JUGA: Sita Mobil Mewah Hingga Uang Rp750 Juta, Polisi Dalami Indikasi Pencucian Uang ke Tersangka Penipu Petani Kopi Asal Lampung Barat

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp10,36 miliar. Aksi ini dilakukan Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group.

Tersangka ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024, setelah sempat buron sejak September. Kasus ini bermula pada 5 September 2024, saat Ahmad Ramadan menerima hasil bumi berupa biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, petani dari Lampung Barat.

Dia juga menipu Natalia, pekerja swasta dari Bandar Lampung. Dengan total berat 151.191,6 kilogram kppj dan lada.Total, barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved