Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Masih Wajib Bawa Sertifikat Vaksin dan Hasil Antigen
Lampungpro.co, 13-Oct-2021

Amiruddin Sormin 1583

Share

Mobil penumpang saat menyeberang bersama kapal ferry di Pelabuhan Merak. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Meski Lampung berstatus PPKM Level 2 dan seluruh wilayah zona kuning, penumpang yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, masih diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan surat tes antigen dengan hasil negatif. Syarat sertifikat vaksin dan hasil tes antigen untuk penumpang kapal di Pelabuhan Bakauheni diungkapkan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).


Menurut Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Saifulahil Maslul Harahap, selama pandemi Covid-19, bagi masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dari dan ke Pulau Sumatera wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif uji RT-PCR H-2 atau Rapid Test Antigen H-1 keberangkatan. Menurutnya, bagi calon penumpang wajib melengkapi berkas-berkas tersebut, bila tidak memiliki lengkap, maka penumpang ditolak melakukan penyeberangan.

Saiful menjelaskan, calon penumpang kapal ferry juga wajib melakukan download aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini sebagai salah satu syarat untuk perjalanan dan pengecekan kesehatan dari masing-masing penumpang. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved