NATAR (Lampungpro.co): Penurunan penumpang di Bandara Radin Inten II Lampung membuat manajemen PT Angkasa Pura II menerapkan kebijakan minimum operation, sejak Rabu (1/4/2020). Dalam kondisi normal setiap hari sekitar 4.500 penumpang atau 64 movement (pergerakan) pesawat per hari di Bandara Radin Inten II Lampung.
Namun sejak pandemi virus Corana (Covid-19), dalam tiga hari terakhir, misalnya setiap hari rata-rata hanya 2.000 penumpang dengan 20 pergerakan pesawat. "Masyarakat tampaknya sudah memahami himbauan untuk di rumah saja," kata Eksekutif GM PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Radin Inten II Lampung, Asep Kosasih Samapta, kepada Lampungpro.co, Jumat (3/4/2020).
Atas kondisi itu, Bandara Radin Inten II, menerapkan pola operasional yang ditetapkan PT Angkasa Pura II. Menurut Asep Kosasih, penyesuaian pola operasional dilakukan dinamis dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan.
Melalui siaran pers yang diterima Lampungpro.co, Jumat (3/4/2020), Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian pola operasional ini bertujuan untuk menjaga aspek kesehatan dari penumpang pesawat, pengunjung bandara, dan pekerja di bandara. Dia mengungkapkan bandara yang sudah menyesuaikan pola operasional di tengah tantangan Covid-19 adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta melakukan pembatasan operasional di Terminal 1 dengan hanya membuka Sub Terminal 1A, serta di Terminal 2 dengan hanya membuka Sub Terminal 2D dan 2E. Sementara itu maskapai yang biasa beroperasi di Sub Terminal 2F dipindah sementara ke Terminal 3.
Adapun fasilitas yang dapat diminimalkan guna pengondisian dan penyederhanaan alur penumpang adalah yang nonprioritas seperti misalnya lift, travellator, eskalator, dan lampu. Terkait dengan penyesuaian pola operasional ini, PT Angkasa Pura II juga memberlakukan optimalisasi SDM Operasional, di mana diberlakukan sistem roster dinas bagi karyawan yang bertugas dalam mendukung operasional bandara.
Saat ini berlaku empat kategori status operasional bandara yang diterapkan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, yaitu kategori status operasi normal operation, slow down operation, minimum operation, dan terminate operation. Masing masing kategori status operasi bandara menunjukkan jumlah personil, jam operasi dan sumber daya (resources) yang beroperasi memgelola bandara dalam masa wabah Covid-19 ini. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25487
Humaniora
3269
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia