Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Utang Pinjol Nasional Tembus Rp82,59 Triliun, Lampung Masuk 10 Besar Nasabah Terbanyak
Lampungpro.co, 08-Jul-2025

Amiruddin Sormin 1012

Share

lustrasi: Seorang pengguna aplikasi pinjol melihat status utangnya. DOK. LAMPUNGPRO.CO

BANDARLAMPUNG (Lampungpro.co):

Utang masyarakat Indonesia di layanan pinjaman online (pinjol) dan Beli Sekarang Bayar Nanti (paylater) terus meningkat tajam. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2025, total pinjaman aktif dari layanan pinjol mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, layanan paylater perbankan mencatatkan baki debet kredit sebesar Rp21,89 triliun, dengan jumlah rekening aktif mencapai 24,79 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terkendali. Rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,57 persen, dengan NPF net sebesar 0,88 persen. Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan hanya 2,20 kali dari batas maksimum yang ditetapkan, yaitu 10 kali. Dari sisi perbankan, porsi kredit BNPL hanya 0,27 persen dari total kredit nasional, namun pertumbuhannya cukup pesat.

Di tengah lonjakan penggunaan pinjol secara nasional, Provinsi Lampung menempati posisi mengkhawatirkan dengan masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan jumlah nasabah pinjol terbanyak. Berdasarkan data OJK dan laporan sejumlah lembaga keuangan digital, total rekening aktif pinjol di Lampung per Mei 2023 mencapai 332.322, meningkat tajam dari 265.860 pada tahun sebelumnya. Total outstanding pinjaman juga naik signifikan menjadi Rp820,54 miliar dari sebelumnya Rp569,51 miliar. Meski begitu, Tingkat Wanprestasi (TWP90) atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari di Lampung tercatat sebesar 2,58 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 3,36 persen.

Saat ini, hanya satu pinjol berbasis lokal yang berizin di OJK dan beroperasi di Lampung, yakni PT Lampung Berkah Finansial Teknologi dengan merek dagang Lahan Sikam. Layanan ini melayani sekitar 4.000 nasabah dan menjadi satu-satunya alternatif pinjaman daring legal yang dikembangkan dari daerah.

Di sisi lain, OJK juga melaporkan langkah-langkah pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan rekening bank untuk aktivitas ilegal, seperti pinjol tak berizin dan judi online. Per Mei 2025, OJK bersama PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir sebanyak 17.026 rekening bank yang terhubung dengan praktik ilegal tersebut. Pemblokiran dilakukan berdasarkan pencocokan nomor identitas kependudukan dan analisis aliran dana.

Sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan siber di sektor keuangan digital, OJK membentuk Satuan Tugas Penanganan Insiden Siber dan sedang menyusun Rancangan POJK (RPOJK) tentang tata kelola perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK). Nantinya, regulasi ini akan memperkuat struktur pengawasan terhadap entitas keuangan terintegrasi, termasuk yang bergerak di bidang pinjaman daring, modal ventura, dan asuransi.

Melihat perkembangan ini, OJK mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan pinjaman digital. Warga diminta hanya menggunakan layanan pinjol resmi yang terdaftar di OJK, memeriksa legalitas penyedia pinjaman, serta memahami seluruh syarat dan bunga sebelum mengajukan pinjaman. OJK juga menekankan pentingnya menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan oleh pelaku pinjol ilegal. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved