BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di lima jalan protokol Bandar Lampung, menyebabkan kemacetan dibeberapa titik seperti di Jalan Teuku Umar, Tugu Juang, hingga Palapa. Penutupan ini karena diberlakukannya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Bandar Lampung, Senin (12/7/2021).
"Kami melakukan penyekatan guna untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah. Ada lima titik yang dilakukan penutupan dan rekayasa lalu lintas yakni Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan Jenderal Sudirman," kata Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP M. Rohmawan.
Untuk yang di Jalan Kartini, penutupan hanya sebagian saja yang diberlakukan penutupan. Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di lapangan, Satlantas Polresta Bandar Lampung menerjunkan 100 personil.
Sementara itu, Rio salah satu pengendara menyebutkan, ia tidak mengetahui adanya kabar penyekatan arah pusat Bandar Lampung. "Saya rencananya mau kerja, sebelumnya kaget juga ada penyekatan ini belum tahu kabarnya, saya tahunya hanya PPKM Darurat," sebut Rio.
Disisi lain, hari pertama penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung ini, dari pantauan beberapa pedagang dan pertokoan di pusat jalan Bandar Lampung masih banyak yang buka. Beberapa pedagang dan pengrajin bingkai yang ada di Jalan Kota Raja mengeluhkan dengan adanya penutupan tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
449
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia