Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyebar Kampanye Hitam Gunakan Mobil dengan Nopol Palsu
Lampungpro.co, 07-Jun-2018

Lukman Hakim 783

Share

#webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Dalam persidangan dalam kasus kampanye hitam di Pengadilan Negeri Sukadana, Rabu (6/6/2018), saksi menyebutkan terduga menggunakan mobil yang dipasang nomor polisi palsu.

Saksi kejadian penyebaran selebaran kampanye hitam, Bripka Doni Irawan, mengatakan sebelum tertangkapnya terdakwa, dirinya terlebih dulu ditelepon oleh seseorang bernama Salim.

Kemudian, Doni Irawan menuju lokasi dan menangkap terdakwa penyebar selebaran kampanye hitam. Setelah saya cek saat itu, ada dua boks kardus selebaran yang siap sebar. Ternyata, STNK yang saya lihat beda dengan nomor polisi yang dipasang, kata anggota polisi Matarambaru itu di hadapan hakim.

Sementara, Isnan (penyebar kampanye hitam), mengaku dia tidak tahu-menahu persoalan nomor polisi (plat kendaraan) yang diduga palsu. Sebab, mobil yang dia gunakan merupakan mobil rentalan (sewa). Dan, saat membawa tidak mengkroscek STNK antara nopol yang terpasang. Saya tidak tahu kalau nopolnya tidak sesuai dengan STNK, kata Isnan di hadapan Hakim.

Kesaksian anggota PPL Desa Srimenanti, Kecamatan Bandarsribhawono, Prasojo, menyatakan selebaran kampanye hitam didapat di sebuah toko di Pasar Desa Srimenanti. Saat itu juga Prasojo langsung menghubungi PPK Kecamatan Bandarsribhawono. Selebarannya menyudutkan salah satu calon nomor urut satu, kata  Prasojo. (SUSANTO/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved