Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyuap Eks Bupati Lampung Tengah, Simon Susilo Ditahan KPK
Lampungpro.co, 06-Aug-2019

Erzal Syahreza 676

Share

KPK, Kasus Suap Mustafa, Bupati Mustafa, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�KPK menahan tersangka kasus dugaan suap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, Simon Susilo. Dia ditahan selama 20 hari pertama.�"SSU (Simon Susilo) ditahan selama 20 hari pertama," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (5/8/2019).

Simon terlihat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dengan tangan diborgol. Dia tak menjelaskan bicara apapun terkait kasusnya.�"Ditahan di rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," sebut Febri.

Simon yang merupakan pemilik PT Purna Arena Yudha ditetapkan tersangka bersama Budi Winarto selaku pemilik PT Sorento Nusantara terkait dugaan suap kepada Mustafa. Mereka diduga memberikan suap dengan nilai total Rp 12,5 miliar pada Mustafa dengan rincian Rp 5 miliar dari Budi dan Rp 7,5 miliar dari Simon.

Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima fee dari ijon proyek di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah dengan kisaran fee 10-20 persen dari nilai proyek. Total gratifikasi yang diduga diterima Mustafa setidaknya Rp 95 miliar.

"Dari catatan penerimaan dan pengeluaran, uang senilai Rp 95 miliar tersebut diperoleh pada kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 dan dipergunakan untuk kepentingan MUS (Mustafa)," ucap Alexander.

Mustafa sendiri sudah divonis bersalah karena memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah untuk menyetujui pinjaman daerah ke PT SMI. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 2 tahun. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4124


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved