Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peras Proyek Irigasi Rp169 Juta, Oknum Anggota DPRD Lampung Timur dan Dua Timnya Dijebloskan ke Penjara
Lampungpro.co, 12-Aug-2022

Febri Arianto 5091

Share

Oknum Anggota DPRD Lampung Timur (wanita tengah) Saat Dijebloskan ke Penjara | Lampungpro.co/Humas Polres

SUKADANA (Lampungpro.co): Oknum anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Nasdem bernama Wiwik Yuliana, ditetapkan tersangka oleh jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Wiwik diduga terlibat kasus pemotongan anggaran proyek pembangunan jaringan irigasi. 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam aksinya, Wiwik dibantu dua tim suksesnya, yang juga ditetapkan tersangka. Keduanya yakni Tohadin dan Sucipto asal Batanghari.

"Mereka diduga terlibat dalam pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022. Sementara nilai kerugian negara mencapai Rp169 jutaan," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspos di Mapolres Lampung Timur, Jumat (12/8/2022).

Dalam aksinya, mereka ini memaksa melakukan pemotongan terhadap para penerima program di Batanghari dan Sekampung, Lampung Timur. Kemudian untuk nilainya bervariasi, mulai Rp10-15 jutaan.

"Jadi awalnya program pembangunan jaringan irigasi itu, aspirasi Partai Nasdem sejumlah 10 titik di Lampung Timur. Tiap titik proyek irigasi senilai Rp195 juta, Wiwik sebagai anggota DPRD meminta jatah 10 persen tiap titiknya," ujar Zaky.

Apabila tidak memberikan jatah 10 persen, maka mereka mengancam akan membatalkan proyek tersebut. Setelah dana dicairkan, mereka menagih uang dari para kepala desa penerima program tersebut. Kemudian kepala desa menyerahkan uang potongan ke Toharin dan Sucipto senilai Rp150 juta.

Dari hasil pungutan itu, Toharin dan Sucipto mengambil uang Rp10 juta dan Rp130 juta. Kini mereka langsung ditahan di Rutan Mapolres Lampung Timur, dengan barang bukti uang tunai Rp157 juta, 12 unit Ponsel, satu unit laptop, dan dokumen perkara. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved