Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, Masyarakat Lampung Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 09-Aug-2020

Heflan Rekanza 1512

Share

Ilustrasi bendera merah putih | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung memperbolehkan masyarakat, untuk melakukan perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun 2020 ini. Meski diperbolehkan, masyarakat tetap dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, untuk sementara ini pihaknya belum ada pernyataan pelarangan terkakt kegiatan perayaan HUT RI ke 75. Namun masyarakat dihimbau agar tetap menggunakan masker, jaga jarak, tidak berkerumun, dan panitia menyediakan fasilitas cuci tangan dan lainnya.

"Kami himbau bagi masyarakat, alangkah baiknya saat merayakan HUT RI Ke 75 ini bisa dilaksanakan di lingkungan rumah masing-masing. Hal ini dilakukan, untuk tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai yang utama," kata Reihana, Minggu (9/8/2020).

Lebih baik lagi, masyarakat apabula hendak membuat kegiatan perayaan HUT RI ini, agar melaporkan dan membuat surat izin ke Tim Satgas Covid-19 setempat. Sebab telah ada Intruksi Presiden RI dan Peraturan Gubernur tentang pelaksanaan protokol kesehatan dan dibuatkan Tim Satgas hingga tingkat kelurahan atau desa.

"Potensi kerumunan pasti ada, sehingga akan lebih baik masyarakat dapat melapor terlebih dahulu mengenai teknis pelaksanaan ke Tim Satgas. Karenanya bagi masyarakat yang memuat sanksi, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin," ujar Reihana.(FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1526


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved