KRUI (Lampungpro.co): Pria asal Gunung Labuhan, Way Kanan inisial EI (32), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat, Jumat (27/5/2022). EI ditangkap, kedapatan mencuri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah, Krui, Pesisir Barat.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, AKP M Ari Satriawan mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada 20 September 2021. Ketika itu, pelaku mendatangi Ponpes Al-Falah tengah malam, ketika para santri dan penjaganya tertidur lelap.
"Kemudian pelaku masuk ke rungan kantor guru, lalu mengambil dua unit Ponsel. Ketika itu, dua Ponsel korban sedang diisi daya, namun pagi harinya, korban melihat dua Ponselnya tidak ada di meja," kata AKP M. Ari Satriawan dalam keterangannya, Minggu (29/5/2022).
Korban lalu berusaha mencari disekitaran Ponpes Al Falah, akan tetapi barang tersebut tidak temukan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp4 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Pesisir Tengah untuk ditindaklanjuti.
"Setelah tim melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui keberadaan pelaku berada di Bogor, Jawa Barat. Pada Jumat kemarin, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar M. Ari Setiawan.
Dari interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali beraksi di Ponpes Al-Falah, Krui, Pesisir Barat. Pelaku juga tercatat pernah beraksi serupa di warung Terminal Way Batu, Lampung Tengah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16736
EKBIS
9443
Lampung Selatan
5275
Bandar Lampung
5063
Bandar Lampung
4926
252
05-Apr-2025
244
05-Apr-2025
227
05-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia