Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Periksa Senpi Anggota, Propam Polres Pesawaran Dapati Delapan Senjata Kadaluarsa
Lampungpro.co, 16-Mar-2021

Febri 834

Share

Propam Polres Pesawaran Saat Sita Senpi Anggota | Ist/Lampungpro.co

PESAWARAN ​​​​​​(Lampungpro.co): Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pesawaran melakukan pengecekan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin), kepada seluruh personil Polres Pesawaran yang membawa senjata api. Ada pun penindakan ini dilakukan bagi semua satuan baik yang bertugas di fungsi reserse, narkoba, maupun intelijen.


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dan penekanan Kabid Propam Polda Lampung, tentang pemeriksaan senpi dinas Polri secara berkala sesuai Perkap Nomor 1 dan Nomor 8 Tahun 2009. Dari hasil pemeriksaan, terdapat delapan pucuk senjata api yang ditarik.

"Ada delapan pucuk senjata api dari personol yang ditarik, karena surat izin penggunaan senjata api itu sudah habis masa berlakunya. Kami periksa berkala, untuk menjamin pemanfaatan senjata api saat bertugas sesuai dengan prosedur tetap kepolisian dalam bertugas," kata AKBP Vero Aria Radmantyo dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Setelah dilakukan pengecekan dan didapati ada delapan senjata api yang habis masa berlakunya, maka selanjutnya senjata tersebut ditarik dan diamankan. Selanjutnya delapan senjata api tersebut, akan diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Pesawaran.

"Personel kepolisian harus selalu mempedomani peraturan pemegang senjata api. Hal ini untuk menjamin keamanan personel yang bertugas maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujar Vero Aria Radmantyo. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved