BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Pekon (Desa) Pampangan, Sekincau, Lampung Barat, Agung Imam Prasetyo, mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Sabtu (13/5/2023).
Usai mendaftar, Agung Imam Prasetyo membeberkan alasannya maju di DPD RI. Ia mengaku karena ingin menyerap aspirasi masyarakat di desa, untuk ditindaklanjuti ke tingkat pusat.
"Hal yang mendasari maju di DPD RI, ini berbekal pengalaman kepala desa masih ada keluhan yang belum bisa dipecahkan di bawah, tapi saya ingin tidak terikat partai politik," kata Agung Imam Prasetyo.
Agung sendiri membawa visi mendaftar ke KPU Lampung, juga karena ingin membawa harapan dan aspirasi masyarakat.
Dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI, Agung sudah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala pekon, namun saat ini sedang dalam proses.
"Saat duduk di DPD RI, saya fokus bidang pertanian dan infrastruktur jalan, tapi yang mendasari lainnya, saya akan berjuang bidang keadilan sosial," ujar Agung Imam Prasetyo.
Agung menilai, saat ini masih banyak kesenjangan di desa dalam hal penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti program keluarga harapan (PKH) hingga bantuan pangan non tunai (BPNT). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia